Sunday, January 12, 2020

Hasil Rapat Pengurus Terbatas

Nomor : 67 / RT19 RW4 / I / 2020
Perihal : Hasil Rapat Pengurus Terbatas

Pada hari Minggu malam, tanggal 12 Januari 2020, pukul 19.30 hingga 22.30, dilaksanakan rapat Pengurus RT 19 yang dihadiri oleh Idham Masykur, Taufan Yanuar, Suryadi, Doni Restiawan, Hari Purwanto, Heru Teguh Subekti, I Putu Karyana dan Ismulyono menetapkan serta memutuskan beberapa hal sebagai berikut:

1. Posisi portal blok AZ sebelah timur dimajukan sampai depan jalan.
2. Pagar di sebelah timur blok AZ diperpanjang hingga posisi portal baru.
3. Proses serah terima Pengurus periode 2017 dengan Pengurus periode 2020 akan diadakan pada tanggal 02 Februari 2020.
4. Iuran bulanan RT akan dinaikkan dan rumah yang kosong diwajibkan untuk membayar uang iuran bulanan juga.
5. Program pemasangan CCTV akan dilanjutkan.
6. Wacana ronda akan ditiadakan akan dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya

Sidoarjo, 12 Januari 2020

No comments:

Post a Comment