Thursday, September 21, 2017

Rapat Koordinasi Penataan Fasum (1)


Nomor        : 32 / RT19 RW4 / HRP / IX / 2017
Perihal        : Hasil Rapat Koordinasi Penataan Fasum



Pada hari Kamis, tanggal 21 September 2017, pukul 20.00 s/d 21.00 diselenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Fasum / Fasos yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Rapat bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dihadiri oleh perwakilan RT 19 RW 04 serta bapak-bapak perwakilan dari RW 06.

Adapun hasil rapat tersebut adalah sebagai berikut,

Tujuan dari aktivitas Penataan Fasum / Fasos adalah :
  1. Mengembalikan fungsi jalan yang dapat dilalui oleh warga
  2. Merupakan hak warga untuk bisa menikmati Fasum misalnya untuk olahraga, joging dan jalan untuk refleksi kaki.
  3. Keberadaan PKL tidak mengurangi estetika kota, namun justru menjadi nilai tambah suatu kota.
Untuk itu dilakukan aktivitas Penataan Fasum / Fasos yaitu :

1. a. Dilakukan pembangunan Taman dan dilakukan pemasangan paving dengan dana dari Pemerintah Daerah, sehingga untuk aktivitas tersebut pagar pembatas yang sudah dipasang agar dimundurkan dengan dana dari Pemda juga (jarak akan ditetapkan berikutnya).
b. Pembangunan Taman akan diusahakan semaksimal mungkin tanpa menebang pohon yang ada, jika pun harus menebang pohon maka akan diganti dengan menanam pohon di tempat yang lain.
2. PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun hanya pada sore hari sehingga pada pagi hari lapak harus bersih
3. Akan dilakukan penataan 4 zona PKL, 2 zona diantaranya adalah di RT 19 sebagai PKL retail dan di RW 06 sebagai PKL kuliner
4. Ukuran lapak dan jumlah lapak akan ditentukan oleh Satpol PP berikutnya, sedangkan untuk iuran / retribusi tetap diatur oleh Pengurus RT setempat.

Saturday, September 9, 2017

Rapat Koordinasi Penataan Fasum


Rapat bersama dengan pegawai Satpol PP mengenai sosialisasi pembinaan PKL percontohan dan rencana pembangunan Taman Bermain di lahan Fasum, rencana sedianya dilaksanakan di balai RW (sebelah timur jembatan) pukul 19.00

Namun ditunggu hingga pukul 21.00, pihak yang mengundang tidak hadir, sehingga terpaksa dan sayang sekali ditunda.