Tuesday, January 2, 2018

Hasil Pertemuan Warga - 3 (Januari 2018)

Nomor : 38 / RT19 RW4 / HPW / I / 2018
Perihal : Hasil Pertemuan Warga

Kepada : Yth Warga Sidokare Asri
RT 19 RW IV Desa Sepande

Pada hari Minggu, 24 Desember 2017 telah dilaksanakan Pertemuan Warga yang dihadiri oleh 12 warga. Pertemuan warga tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga pukul 08.30, dengan hasil pertemuan warga sebagai berikut :

1. LAPORAN KEUANGAN KAS RT
Saldo awal bulan Desember 2017 : Rp 4.490.000

2. LAPORAN SIE PKL
Cicilan pembayaran pagar untuk pembatas PKL sudah mencapai Rp 15.000.000 dari total biaya Rp 23.643.000. Sisa saldo kas PKL awal bulan Desember 2017 adalah Rp 50.000.

3. SOSIALISASI PROGRAM ZERO WASTE ACADEMY
Atas undangan Kepala Desa nomor surat 005/  /404.8.2.05/2017, diberikan sosialisasi dalam rangka mewujudkan Kegiatan Program Pemerintah kabupaten Sidoarjo bebas sampah tahun 2018. Inti dari sosialisasi tersebut adalah diharapkan setiap warga agar melakukan pemilahan, pemisahan sampah organik dengan anorganik (khususnya sampah plastik).

4. PEMBERIAN IJIN PAPAN BALIHO
Terdapat pihak luar yang hendak mendirikan papan baliho di area fasum. Berdasarkan pertemuan warga tersebut, warga menyetujui pendirian papan baliho tersebut jika memberikan manfaat dan keuntungan bagi RT 19 RW IV.

5. PENATAAN FASUM
Berdasarkan Rapat Pertama Koordinasi Penataan Fasum / Fasos yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada hari Kamis, tanggal 21 September 2017 bersama bapak Widiantoro Basuki, SH selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, dan Rapat Kedua Koordinasi Penataan Fasum / Fasos yang dilaksanakan di Taman Terbuka Hijau, Taman Tanjung Puri, desa Bluru Kidul, pada hari Kamis, tanggal 5 Oktober 2017 bersama perwakilan dari instansi Satpol PP, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan), Disperindag, PU, Polsek Candi, dan Koramil Candi, disosialisasikan bahwa :

Tujuan dari aktivitas Penataan Fasum / Fasos adalah :
a) Mengembalikan fungsi jalan yang dapat dilalui oleh warga.
b) Merupakan hak warga untuk bisa menikmati Fasum misalnya untuk olahraga, joging dan jalan untuk refleksi kaki.
c) Keberadaan PKL tidak mengurangi estetika kota, namun justru menjadi nilai tambah kota.

Untuk itu dilakukan aktivitas Penataan Fasum / Fasos yaitu :
a) Dilakukan pembangunan Taman dengan pemasangan paving untuk itu pagar pembatas yang sudah terpasang akan dimundurkan dengan dana dari Pemkab Sidoarjo. 
b) Pembangunan Taman akan diusahakan semaksimal mungkin tanpa menebang pohon, jika harus menebang pohon maka akan diganti dengan menanam pohon di sekitar area tersebut.
c) PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun hanya pada sore hari sehingga pada pagi hari lapak harus sudah bersih.
d) Terdapat 4 zona PKL, 2 zona diantaranya adalah di fasum RT 19 RW 4 (diberi kode B1) sebagai PKL retail dan di RW 06 sebagai PKL kuliner.
e) Ukuran lapak dan jumlah lapak merupakan kewenangan dari Satpol PP yaitu dengan ukuran 2x2 dan harus seragam. Sedangkan untuk iuran / retribusi tetap diatur oleh Pengurus RT setempat.
f) Jika sudah selesai akan diresmikan oleh bapak Bupati Sidoarjo.
Waktu pelaksanaan dan pembangunan tersebut diatur serta dijadwalkan oleh Pemkab Sidoarjo.

6. PERBAIKAN SELOKAN MUSHOLA
Berdasarkan laporan saat pertemuan warga, kondisi selokan di area Mushola perumahan Sidokare Asri yang berbatasan dengan desa Sepande ambrol. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pengurus RT mengirim surat Pembangunan Infrastruktur Desa dengan nomor 37-RT19RW4-SPB-XII-2017 agar Bapak Kepala Desa Sepande mengalokasikan dana pembangunan desa untuk memperbaiki selokan tersebut pada tahun 2018 ini.

Demikian laporan pertemuan warga untuk menjadi perhatian.

Sidoarjo, 3 Januari 2018